Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Penuh Larangan Bermain Game Online
Dutawarta.com - Sejalan dengan keluarnya Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu Nomor : 003.1/245/Kesbangpol/2021, tentang imbauan tidak bermain game online, terutama kepada ASN pada Perangkat Daerah untuk tidak bermain Game Online dan segera meghapus aplikasi tersebut, karena akan menurunkan produktivitas kerja, mendapat dukungan berbagai pihak.
Seperti disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler S.IP, M.AP.
Dempo menilai, game yang sedang viral itu, memang di lihat cukup mempengaruhi seseorang untuk selalu memainkan game yang memerlukan Chip tersebut. Terlebih dari chip itu nanti bisa terjadi transaksional jual beli menggunakan uang kepada orang lain.
“Kita ketahui imbauan MUI sudah jelas bahwa game online yang mengarah taruhan menggunakan uang, adalah haram. Jadi kita dari DPRD Provinsi khususnya Komisi IV menilai SE Walikota tersebut sudah tepat,” kata politisi PAN ini pada Kamis, (11/11/2021).
Anggota DPRD Provinsi dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bengkulu dan masih berusia muda ini menyatakan, jika seseorang mulai dari anak hingga orang dewasa lebih banyak menghabiskan waktunya bermain game, akan sia-sia. Padahal masih banyak kegiatan lain yang bersifat positif, diantaranya, mengaji ataupun bercocok tanam dilahan pekarangan rumah.
“Kita ajak siapa saja yang masih bermain game online, agar segera berhenti, sebelum kecanduan. Mengingat bermain game itu hanya bersifat sia-sia saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Bengkulu Supratman S.Sos, M.Si yang mengaku awalnya sering bermain game “Domino Higgs”, karena dalam permainan tersebut terdapat Jack Pot, Big Win, Super Win dan Mega Win, sehingga membuat penasaran yang akhirnya kecanduan.
Belum lagi dari pantauannya dimana duduk sekarang ini, selalu ada saja orang-orang yang memainkannya.
Oleh karena itu pria yang akrab disapa Iwan ini sangat setuju dengan imbauan agar berhenti memainkan game online dimaksud.
“Bukan hanya anak-anak pelajar, serta ASN, para pedagang maupun karyawan swasta lainnya, juga banyak yang bermain game itu. Saran saya, kami usulkan pihak Diskominfosan Kota Bengkulu untuk mengusulkan ke Kementerian Kominfo agar memblokir game tersebut,” pungkasnya. ADV

Facebook comments