Cabuli Bocah 10 Tahun, Seorang Kakek Diamankan Polisi
Seluma, Dutawarta.com - Kasus pencabulan kembali terjadi. Kali ini di wilayah hukum Kabupaten Seluma. Seorang pelajar Sekolah Dasar (SD), sebut saja namanya Sari (disamarkan), menjadi korban pencabulan dengan pelaku SN (66) warga Seluma. Pelaku yang sudah tua renta diamankan aparat Polres Seluma pada Rabu (17/1/2018).
Dari keterangan pelaku setelah diperiksa unit PPA Polres Seluma, pelaku telah mencabuli korban sebanyak 2 kali. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Seluma.
Dijelaskan Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat mustika melalui Kasat reskrim AKB Margopo, saat ini pelaku diamankan berdasarkan laporan korban nomor : 538/XII/2017/SPK Polres Seluma, tanggal 1 Desember 2017.
Kronologi singkat kejadian, usai melakukan aksi pencabulan, SN mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain. Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma psikologis. "Saat ini menjalani terapi, kami telah mendatangkan ahli psikiater untuk menghilangkan trauma korban," jelas Margopo. (AZ)
Facebook comments