Diduga Mencuri di Lahan Mantan Bupati Kepahiang, Pria ini Diringkus Saat Hendak Kabur
Dutawarta.com - KA (43) pria warga Desa Pagar Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang ditangkap di daerah Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, oleh Tim Buser Elang Jupi, sebutan untuk Reskrim Polres Kepahiang, pada Kamis (25/2/2021).
KA diduga melakukan tindak pidana pencurian di lahan milik korban yang juga mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin. Bermula pada Mei 2020 lalu, ketika korban sedang mendatangi lahan miliknya di Desa Gunung Agung Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Saat itu, korban melihat terduga pelaku KA sedang menambang batu gunung dilahan milik korban.
Korban sempat menegur terduga pelaku, namun tidak digubris. Karena tidak terima, korban kemudian melapor ke Polres Kepahiang.
"Terduga pelaku ini hendak kabur dan berhasil diamankan saat berada di jalur dua dekat Bandara Fatmawati Sukarno bersama barang bukti 1 unit mobil truk Dyna warna merah," kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH.

Facebook comments