Imigrasi: TKA China Terbanyak di Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah
Dutawarta.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu merilis kinerja sepanjang tahun 2019. Dalam press release capaian kinerja tahun 2019 di kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Kamis (2/1/2019), Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Bengkulu, Abdul Hani mengatakan, data penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) tahun 2018 dan 2019 mengalami penurunan. Jika tahun 2018 jumlahnya mencapai 587 orang, maka tahun 2019 hanya 244 orang.
Sedangkan untuk orang yang mengajukan perpanjangan izin tinggal terbatas (ITAS) pada tahun 2019 ini jumlahnya mencapai 295 orang. Dari jumlah itu, terbanyak adalah warga negara China yang mencapai 255 orang, Amerika Serikat 20 orang , India 5 orang, Malaysia 5 orang, Kanada 4 orang, Australia 3 orang, Korea Selatan 3 orang.
Dari data diatas, perbandingannya dengan tahun 2018 mengalami peningkatan. Jika tahun 2018 jumlah WNA yang mengajukan penerbitan izin tinggal terbatas (ITAS) hanya 222 orang, maka ditahun 2019 jumlahnya 295 orang.
Kemudian, di tahun 2019 Imigrasi Bengkulu juga menerbitkan perpanjangan izin tinggal kunjungan yang jumlahnya mencapai 380 orang.
Dari jumlah itu, masih didominasi WNA asal China yang mencapai 214 orang, India 113 orang, Pakistan 14 orang, Srilanka 14 orang, Kamboja 8 orang, Swiss 4 orang, Belanda 3 orang, Amerika Serikat 2 orang, Selandia Baru 2 orang, Turki 2 orang, Vietnam 2 orang, Jepang 1 orang dan Kanda 1 orang.
Untuk data perpanjangan izin tinggal kunjungan saat kedatangan visa (Visa On Arrival/VOA) tahun 2019, sebanyak 134 penerbitan perpanjangan VOA. Dari jumlah itu, China mencapai 106 orang, Amerika Serikat 6 orang, Korea Selatan 4 orang, India 3 orang, Perancis 3 orang, Belanda 2 orang, Inggris 2 orang, Australia 2 orang, Rusia 2 orang, Jerman 1 orang dan Kanada 1 orang.
Perbandingan data jumlah penerbitan perpanjangan izin tinggal kunjungan dan izin tinggal kunjungan saat kedatangan tahun 2018 jumlahnya 301 orang, sedangkan tahun 2019 mencapai 514 orang.
Kegiatan lain yang dilakukan kantor Imigrasi diantaranya melakukan penertiban dokumen perjalanan RI (Paspor) sebanyak 12.735 dokumen, penertiban izin tinggal 1001 dokumen, pengawasan keimigrasian sebanyak 193 laporan dan layanan imigrasi serta komunikasi keimigrasian sebanyak 4 layanan.
Dalam proses penertiban itu, Imigrasi juga melakukan tindakan administratif keimigrasian kepada 2 orang dan penyidikan tindak pidana keimigrasian sebanyak 1 orang.
Kantor Imigrasi juga menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai pelayanan kehumasan dengan target memberikan informasi kepada masyarakat seluas-luasnya.
Untuk penerbitan paspor calon tenaga kerja terjadi penurunan dari tahun 2018 menurun sebanyak 3 persen. Jumlah penerbitan paspor calon tenaga kerja sepanjang tahun 2019 mencapai 207 orang.
Sementara menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, Samsu Rizal, jumlah tenaga kerja asing di Bengkulu berada paling banyak di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. (Bt)
Facebook comments