Bersama Pilar Desa, Bhabinkamtibmas Mediasi Sengkata Tanah Warga Kaur
Dutawarta.com, Kaur - Penyelesaian permasalahan ditengah masyarakat terkait sengketa tanah, Pilar Desa Pinang Jawa 1 Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur pada Sabtu (05/11/2022) menggelar kegiatan mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan.
Kegiatan mediasi juga dihadiri kedua belah pihak inisial Da (57) selaku pihak pertama dan Na (62) selalu pihak kedua beserta Perangkat Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat terang Kasat Binmas Polres Kaur Polda Bengkulu Iptu I Nengah S, dalam keterangan tertulisnya.
Bertindak selaku moderator mediasi, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kaur Tengah Bripka R Gea dalam kesempatan ini mengajak kedua belah pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tambahnya lagi.
Setelah melalui proses mediasi dihadiri juga para saksi, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat perjanjian tertulis dengan kesepakatan pihak kedua mengakui bahwa tanah sawah benar merupakan milik pihak pertama, pungkasnya.
Facebook comments