BNN RI Gelar Seminar IKR 2025, Kanwil Ditjenpas Bengkulu Mantapkan Komitmen Rehabilitasi Berbasis Data
Bengkulu — Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu mengikuti Seminar Hasil Pengukuran Indeks Kapabilitas Layanan Rehabilitasi (IKR) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Deputi Rehabilitasi BNN RI dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.
Kanwil Ditjenpas Bengkulu dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Anton Setiawan, serta didampingi Ketua Tim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Apdan Jayasmin, beserta anggota tim. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, mengingat peran strategis IKR dalam peningkatan mutu layanan rehabilitasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan pejabat BNN yang menegaskan bahwa aplikasi IKR merupakan instrumen penting dalam memastikan standar layanan rehabilitasi terpenuhi secara nasional. Melalui pengukuran IKR, kualitas tata kelola rehabilitasi dapat dipantau lebih akurat, efektivitas program dapat meningkat, dan kebijakan pembinaan dapat disusun berdasarkan data yang terukur.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai fitur utama aplikasi IKR, seperti dashboard capaian, menu input data, pemantauan progres, laporan otomatis, hingga pengaturan akses berjenjang. Peserta juga mendapatkan penjelasan lengkap mengenai alur penggunaan aplikasi, mulai dari pengumpulan data oleh UPT, proses input, validasi di tingkat Kanwil, review pusat, hingga penerbitan laporan akhir.
Sesi berikutnya diisi dengan demonstrasi langsung cara mengoperasikan aplikasi IKR, termasuk langkah login, cara membaca grafik capaian tiap UPT, membuka hasil pengukuran, serta mengunduh laporan maupun sertifikat capaian.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh peserta atas kerja sama dan komitmen dalam peningkatan layanan rehabilitasi. Narasumber berharap aplikasi IKR dapat dimanfaatkan secara maksimal guna memperkuat mutu pelayanan rehabilitasi di seluruh UPT Pemasyarakatan. Dengan terselenggaranya seminar ini, Kanwil Ditjenpas Bengkulu semakin memperkuat komitmennya untuk mendukung program rehabilitasi berbasis data dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.

Facebook comments