Skip to main content
x
Cegah Kecelakaan, Polsek Kotapadang Pasang Spanduk dan Police Line di Desa Periang

Cegah Kecelakaan, Polsek Kotapadang Pasang Spanduk dan Police Line di Desa Periang

Rejang Lebong – Dalam upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Polsek Kotapadang – Polres Rejang Lebong melakukan pemasangan spanduk peringatan dan police line di jalur lintas Sawangan, Desa Periang, pada Rabu (19/2/2025). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi jalan ambles yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotapadang, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dan police line bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas.

Beberapa imbauan yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
Pengguna jalan, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4), dihimbau untuk lebih berhati-hati saat melewati area jalan yang ambles.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur tersebut guna menjaga kebersihan dan mencegah penyumbatan drainase.

Pengemudi diingatkan untuk mengurangi kecepatan saat melewati jalan yang rusak demi keselamatan bersama.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Rejang Lebong dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas. Diharapkan dengan adanya spanduk peringatan serta police line, masyarakat semakin waspada dan mematuhi aturan keselamatan saat berkendara

Dibaca : 9Klik

Facebook comments