DPRD Bengkulu Selatan Rapat Paripurna Pembentuk Dua Pansus
Dutawarta.com - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna pembentukan dua panitia khusus (Pansus). Pansus yang dibentuk adalah Pansus Covid-19 dan Pansus Pelanggaran Sistem Merit ASN, pada Selasa (19/5/2020).
Rapat paripurna pembentukan pansus dilaksanakan secara internal DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Barli Halim, SE didampingi Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, SE,SH dan diikuti Anggota DPRD dari masing-masing fraksi. Proses rapat paripurna berjalan lancar dan khidmat. Setelah resmi terbentuk, dua pansus akan mulai bekerja menjalankan fungsinya masing-masing.
"Pembentukan dua pansus ini berdasarkan hasil rapat kerja dan kesepakatan fraksi-fraksi. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan fungsi lembaga DPRD dalam menjalankan pengawasan dan menuntaskan beberapa persoalan di daerah," kata Ketua DPRD, Barli Halim. (Adv)

Facebook comments