Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Menghadiri Kegiatan Musyawarah Revisi RPJMDes di Desa Betungan
Bengkulu Selatan – Kanit Binmas Polsek Kedurang Ilir Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Rusmantoni menghadiri Kegiatan Revisi RPJMDes Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (20/08/24).
Kegiatan Revisi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Betungan adalah dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Sekcam Camat Kedurang Ilir Rusidi S.Pd, Babinsa Wil Kedurang Ilir Serka Wiliam, Kepala Desa Betungan Yeta puryanti, Ketua BPD Adi susanto dan Anggota, Pendamping Desa Iksan S.ag dan Masyarakat Desa Betungan perwakilan setiap sektor.
Kapolres Bengkulu Selatan Akbp Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kedurang Ilir Ipda Suharno, SH mengatakan "Kegiatan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2021 s/d 2029 Di Desa Betungan, diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan."
"Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .
"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Tebat Kubu yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Betungan Kecamatan Kedurang Ilir pada Tahun anggaran 2024” Pungkas Suharno. (Hps).

Facebook comments