Skip to main content
x
Hukum
Terduga pelaku diamankan petugas

Team Satgas Covid–19 Temukan 22 Paket Sabu Dalam Tas Pelajar SMK di Bengkulu

Dutawarta.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bengkulu mendapati seorang pelajar SMK di Bengkulu membawa sebanyak 22 paket sabu ukuran kecil, 2 paket sabu ukuran besar dan 7 butir pil ekstasi atau ineks, Senin (11/1/2021).

Hukum

Satgas mulanya mendatangi para pelajar yang sedang berkumpul disalah satu lokasi di Kota Bengkulu. Namun saat didatangi petugas, para pelajar berlarian. Hal itulah yang memicu kecurigaan petugas.

"Saat tim yustisi sedang memeriksa pelajar yang sedang berkumpul, salah satu anggota kita ada yang melihat pelajar naik motor tidak menggunakan masker, saat disetop dan ditanyakan masker, pelajar ini gugup. Dan saat akan diperiksa tasnya, pelajar ini mencoba kabur dan ditangkap," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Murlin Anizar.

Dijelaskan Murlin, saat diperiksa, salah seorang pelajar inisial D (17) didapati dalam tasnya tersimpan 22 paket sabu ukuran kecil, 2 paket sabu ukuran besar dan 7 butir pil ekstasi. 

Hal tersebut tentu membuat petugas kaget dan kemudian menghubungi petugas Kepolisian untuk menindaklanjutinya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, saat ini pelajar tersebut telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu guna diproses lebih lanjut. 

"Benar, Satgas Prokes Gabungan ada mengamankan salah seorang pelajar diduga membawa sabu," jelas Kabid Humas.

Untuk diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 merupakan gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan. Satgas ini pada saat kejadian sedang melakukan penertiban penerapan protokol kesehatan di salah satu SMK di Kota Bengkulu. 

Dibaca : 25Klik

Facebook comments