Skip to main content
x
Hukum
Terduga pelaku diamankan petugas

Diduga Bandar Sabu, Warga Curup Timur Diamankan Polres Rejang Lebong

Dutawarta.com - Pria inisial RH (23) warga Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong diamankan petugas Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Minggu (14/2/2021) sore. 

RH diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu. Saat diamankan petugas, didapati 11 paket kecil dan 1 paket sedang narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku RH diamankan petugas saat berada di Kelurahan Karang Anyar.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Praytitno S.IK MH melalui Kasat res Narkoba Iptu Susilo SH MH mengatakan, terduga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Rejang Lebong guna diperiksa lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, peredaran narkoba diwilayah Rejang Lebong menjadi perhatian jajarannya. Untuk itu, dibutuhkan peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkoba diwilayah itu.

"Setiap informasi terkait penyalahgunaan narkoba dari masyarakat akan berguna bagi petugas, untuk itu peran serta masyarakat juga dibutuhkan dalam pemberantasan narkoba," ungkap Sudarno.

Dibaca : 10Klik

Facebook comments