Anggota Dewan Bantah Selingkuh, Pelapor Serahkan Sepenuhnya ke Penyidik
Dutawarta.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir (sebelumnya ditulis dengan inisial GY) yang melaporkan istrinya sendiri ke Polda Bengkulu pada Selasa (25/5/2021) atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perzinahan, tidak berharap pengakuan dari HS (Anggota DPRD Provinsi Bengkulu), yang diduga berselingkuh dengan istrinya. Hal itu disampaikan Gunadi Yunir saat memberi tanggapan bantahan HS.
"Saya tidak berharap HS mengaku untuk saat ini, intinya saya sudah sampaikan data ke penyidik, kita serahkan hal ini kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut," kata Gunadi Yunir, Senin (31/5/2021).
HS diketahui merupakan rekan pelapor dan sama-sama dari satu daerah pemilihan, yakni Dapil Bengkulu Selatan-Kaur pada pemilu 2019 lalu. Saat ini, GY dan HS sama-sama mendukuki jabatan sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari dua partai berbeda.
Namun HS yang namanya disebut dalam laporan membantah hal tersebut isi laporan GY. "Saya kaget karena dituduh seperti itu, yang jelas tuduhan itu tidak benar, yang jelas saya tidak selingkuh dengan istri GY," kata HS kepada wartawan.
Adapun peristiwa dugaan perselingkuhan itu diketahui GY pada Rabu (31/3/2021) di salah satu rumah di Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
"Pada saat itu, saya melihat ada pesan WA masuk ke Hp saya yang berisi istri saya sedang melakukan selingkuh dengan ES, kemudian pada 12 April 2021, saya meminta Hp istri saya melihat ada foto istri saya berpelukan dan berciuman dengan ES, selain itu ada juga video keduanya sedang bermesraan," ungkap GY dalam laporannya yang diterima media ini.
Sementara itu, salah satu kelurga pelapor mengatakan, GY mengaku tertekan secara psikis akibat peristiwa itu. Diceritakannya, GY tidak sanggup pulang kerumah untuk tidur di kamar.
"Sampai detik ini sejak diketahuinya peristiwa itu, GY tidak sanggup pulang ke rumah untuk tidur dikamar mereka," ungkap kerabat GY.
Facebook comments