Skip to main content
x
Daerah
Pemecah Ombak di Kabupaten Kaur Gagal di Bangun

Pembangunan Pemecah Ombak di Kabupaten Kaur Tidak Sesuai dengan Spek

Dutawarta.com - Pembangunan pemecah ombak atau biasa disebut Break Water di Pantai Hili Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur yang dibangun dari tahun 2016-2018 itu tidak sesuai dengan spek. 

Dari tahun 2016, telah diberikan anggaran sebesar Rp 6,3 M dan volume 170 meter, dikerjakan oleh PT Paku Bangun Jaya, dilanjutkan pada tahun 2017, dengan anggaran sebesar Rp 6,6 M dan volume 170 meter, setelah itu dikerjakan oleh PT Riko Putra Selatan (RPS), dan di tahun 2018 sekarang dilanjutkan kembali dengan volume 100 meter dengan anggaran sebesar Rp 3,8 M, dikerjakan oleh PT Genta Gilang Gemilang. 

Anggota  investigasi BPI KPNPA RI Propinsi Bengkulu, Sabtu (24/08/2018) mengatakan, adanya beberapa dugaan indikasi penyimpangan yang dilakukan rekanan. 

" Seharusnya batu pengisi kubus 10-30 per 50 kilogram, bukan yang di pasang mereka  saat ini, yang ukuran nya di bawah 10 kilogram yang bercampur dengan tanah, ini bagian Break Water yang paling bawah  yang terletak di atas matras geotextil prataan hingga berbentuk trapisium pengisian. 

Lanjut nya, pengunaan matrial pembuatan kubus Break Water mengunakan pasir yang terindikasi tidak Lolos uji Laboratorium dan dapat dan ini mengurangi kualitas pekerjaan dan hasilnya.

Sampai berita ini diterbitkan, media tidak dapat pelaksana dari PT Gilang Genta Gemilang, Afit dan PPTK BWS/VII/PUPR, Bengkulu. (Jk)

Dibaca : 36Klik

Facebook comments