Polisi Amankan Seorang Warga Saat Membawa BBM Ilegal
Kaur, Dutawarta.com - Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi Setiawan, SH bersama unit Reskrim Polsek Kaur Tengah, telah mengamankan seorang laki-laki berinisial Sr (43) warga Desa Tanjung Bunga kecamatan Tetap Kabupaten Kaur karena membawa BBM yang diduga ilegal.
BBM yang di bawa Pelaku Sr menggunakan mobil Carry Futura mini bus dengan no Pol BD 1695 LC adalah sekitar 408 liter dengan rincian BBM jenis pertalit sebanyak 34 liter, jenis solar 374 liter. Berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kaur tengah, Sr melintas di jalan raya Desa Padang Panjang kecamatan Semidang Gumay kabupaten Kaur.
Berdasarkan hasil penyidikan, BBM yang dibawa Sr berasal dari SPBU kota Bintuhan. Menurut Dr kepada penyidik BBM tersebut akan diperjual belikan kembali.
Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S.IK melalui Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Pedi Setiawan SH, membenarkan perihal penangkapan saudara Dr yang sudah diamankan dan BBM jenis Solar dan Pertalite dan satu unit mobil jenis Carry Futura, sudah di amankan untuk barang bukti (BB), sedangkan tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Tipiter Polres Kaur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Tipiter Polres Kaur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap polsek. (Is)
Facebook comments