Skip to main content
x
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Gagas Inovasi

SIPENA IT Inovasi Pembinaan Narapidana Yang Digagas Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto

Kota Bengkulu - Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu terus melakukan inovasi guna meningkatkan pelayanan bagi pembinaan narapidana yang ada. Kali ini Inovasi pembinaan itu, digagas oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu Yan Rusmanto. 

Aplikasi ini bernama Sistem Pengawasan Pembinaan Narapidana Berbasis IT (SIPENA IT) pada aplikasi Apel Ontime Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu. Senin (2/10), pihaknya langsung melaunching aplikasi ini yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Santosa SH MM dan jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan. 

Diluncurkan aplikasi SIPENA IT ini dibentuk guna memberikan jawaban bagi masyarakat dalam memenuhi hak integrasi narapidana yang ada. Tujuan aplikasinya ini juga menghindarkan dari subjektifitas penilaian dan segala bentuk penyimpangan. 

"Ini adalah bagian jawaban persoalan narapidana khususnya dalam pelayanan integrasi secara objektif. Jadi ini melalui sistem IT, ada dua mekanisme yang pertama pengawasan secara langsung. Nanti tim melihat sarpras nya berkaitan penilaian dari SDM nya, akan dilihat semua. Sehingga nanti diketahui penilaian apa yang kurang disana," ujar Yan.

Mekanismennya, tim divisi pemasyarakatan melakukan verifikasi selaku admin dan verifikator yang memuat data dukungan (evidence) nantinya menjadi persyaratan di SPPN.

"Kemudian dilakukan verifikasi dari divisi Pemasyarakatan setelah UPT Lapas dan Rutan memberikan penilaian terhadap pembinaan warga binaan. Kedepan sudah ada data dukungan (Evidence) dalam pemenuhan hak bagi narapidana selama proses pembinaan dilakukan. Ini karena pembinaan bagi narapidana maka proyeksi nya di Lapas Bengkulu," tambahnya.

Dengan adanya aplikasi ini, maka penilaian nantinya dapat teruji. Yan juga berharap aplikasi ini nantinya dapat terus dikembangkan, hingga pelayanan pembinaan di Lapas dan Rutan dapat berlangsung dengan baik.

"Jadi bukan hanya remisi, semua tahapan pembinaan melalui proses penilaian SPPN (Pedoman petugas dalam melakukan penilaian terhadap perilaku narapidana di Lembaga Pemasyarakatan) itu ditambahkan kembali dengan adanya aplikasi SIPENA IT ini dapat diuji kembali. Terutama objektifitas nya, karena selama ini hanya ceklis saja.

Tentu harapan kedepan ini terus di implementasikan dalam memberikan kepastian hak hak narapidana yang ada, karena apa yang kami lakukan dilapangan bulan hanya memberikan penilaian secara subjektif tapi secara betul objektif dan tepat sasaran," tandas Yan.

Dibaca : 5Klik

Facebook comments