Police Go to School di SMKN 07 Kota Bengkulu, Polsek Ratu Agung Ingatkan dan Imbau Siswa Tidak Terlibat Geng Motor
Kota Bengkulu - Pada Senin, (07 Oktober 2024), pukul 07:30 WIB, Polsek Ratu Agung mengadakan kegiatan Police Go to School di SMKN 07 Kota Bengkulu, yang berlokasi di Jl. Kuala Lempuing, RT 02 RW 02, Kel. Lempuing, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Kanit Bimas Polsek Ratu Agung, IPDA PAC. Sinaga, menyampaikan pentingnya peran guru dalam membina murid-murid agar tidak terjerumus dalam kelompok yang meresahkan masyarakat, seperti geng motor. Ia mengingatkan siswa-siswi untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, termasuk kelengkapan berkendara sepeda motor dan tidak menggunakan knalpot brong.
Kegiatan ini juga memperkuat hubungan baik antara pihak sekolah dan Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas menghimbau agar siswa melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) atau tindak pidana. Siswa diingatkan untuk menghubungi kantor polisi terdekat atau call center Bhabin jika memerlukan bantuan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang pentingnya keselamatan dan keamanan, serta menjalin kerjasama yang lebih baik antara kepolisian dan lingkungan pendidikan.

Facebook comments