Respons Cepat Polsek Ratu Samban Tanggapi Laporan Masyarakat Melalui Call Center 110
Bengkulu – Wujud respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh personel Polsek Ratu Samban Polresta Bengkulu melalui kegiatan patroli rutin sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110, layanan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (22/08/2026) sekitar pukul 00.10 WIB, bertempat di kawasan Barendo, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Anggut Atas, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang melaksanakan tugas terdiri dari Piket SPK, Piket Reskrim, dan Unit Intel Polsek Ratu Samban. Petugas melaksanakan patroli rutin sekaligus merespons laporan masyarakat terkait adanya sejumlah anak remaja yang nongkrong dan diduga mengonsumsi minuman keras atau dalam kondisi mabuk di sekitar kawasan Masjid At-Taqwa Barendo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Ratu Samban segera mendatangi lokasi yang dilaporkan guna memastikan situasi sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas maupun beribadah di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Ratu Samban turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat.
Kapolsek Ratu Samban AKP Dendi Putra mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Call Center 110 menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.”
AKP Dendi Putra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai nongkrong hingga larut malam berujung pada konsumsi minuman keras ataupun tindakan lain yang dapat mengganggu kamtibmas.”
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan patroli dan respons terhadap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Polsek Ratu Samban akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan merespons setiap informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila melihat, mengetahui, atau mengalami suatu tindak pidana maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera kami tindak lanjuti.”
Kegiatan patroli dan penanganan laporan masyarakat tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ratu Samban juga terus mengedepankan langkah preventif dan humanis dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Facebook comments