Skip to main content
x
Hukum
Rumah pelapor

Ini Penyebab, IRT Laporkan Istri Polisi ke Polisi

Dutawarta.com - Seorang ibu rumah tangga Fuji Rohayati, warga Perumahan Bumi Nusa Asri Blok F No 7 RT 37 RW 09 Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, melaporkan ibu rumah tangga yang merupakan tetangganya sendiri berinisial DPS, ke Polda Bengkulu pada Rabu (29/4/2020).

Peristiwa bermula pada Selasa (28/4/2020), sekira pukul 16.00 WIB, pelapor bersama suaminya sedang duduk di rumahnya, sambil menunggui tukang yang sedang merehab rumah milik pelapor. Tiba-tiba saja, terdengar suara terlapor marah-marah kepada tukang yang sedang bekerja, lantaran ada benda jatuh ke atap rumah terlapor. 

Atas kejadian itu, kemudian dilakukan mediasi dan tukang meminta maaf kepada terlapor. Kemudian pada Rabu (29/4/2020) sekira pukul 10.30 WIB, terlapor marah-marah kepada pelapor. Pelapor kemudian bersedia mengganti kerugian atas kerusakan akibat benda jatuh ke atap rumah milik terlapor, namun ditolak oleh terlapor. 

"Dia (terlapor) menyebut uang untuk mengganti kerusakan merupakan uang hasil korupsi, disitulah kami sekeluarga tersinggung, bukan itu saja, dia juga melakukan beberapa hal yang menyinggung keluarga kami," kata Fuji Rohayati, Sabtu (2/5/2020).

Dijelaskan Fuji, pihaknya sudah beri'tikad baik mengganti kerugian akibat kerusakan, tapi niat baik tersebut justru menjadi masalah. 

"Jadi yang jatuh ke rumahnya itu ring baut rangka baja, kan tidak sengaja, dia marah-marah sama tukang, tukang sudah minta maaf, saya juga minta maaf dan siap mengganti rugi, malah dia bilang duit pengganti rugi hasil korupsi," cerita Fuji.

Menurut informasi pelapor, terlapor merupakan istri dari anggota Polri yang bertugas di Seluma.

Dibaca : 10Klik

Facebook comments