Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi Terhadap Raperda Tentang LPJ APBD 2016
Dutawarta.com - DPRD Provinsi Bengkulu menggelar paripurna masa sidang ke II tahun sidang 2017, Selasa (8/8/2017). Adapun paripurna mengagendakan penyampaian pandangan akhir fraksi tentang Raperda LPJ APBD tahun 2016.
Paripurna dipimpin oleh Waka I Edison Simbolon, Waka II Suharto dan Waka III Elfi Hamidi. Dari eksekutif dihadiri Plt Sekda Provinsi Gotri Suyanto, hadir juga perwakilan Forkompinda, perwakilan pimpinan OPD dan lainnya. Dari kesimpulan akhir, DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui Raperda tersebut untuk menjadi Perda.
Beberapa fraksi menyampaikan evaluasi dengan lemahnya serapan anggaran di tahun 2016, sebanyak Rp 466 miliar menjadi angka sisa perhitungan (Silpa). Atas besarnya Silpa tersebut, dewan meminta lemahnya serapan anggaran tidak terulang lagi di realisasi APBD tahun 2017 ini.Untuk tahun 2016, serapan anggaran mencapai 86 persen, sedangkan tahun 2017 ini hingga bulan Agustus baru mencapai 32 persen.
Plt Sekda Gotri Suyanto menyambut baik kritik dan evaluasi dari DPRD Provinsi Bengkulu. Pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi dan percepatan serapan anggaran.
“Apa yang disarankan akan kami laksanakan terutama dalam percepatan pembangunan. Apresiasi juga kami sampaikan atas kritikan yang disampaikan oleh rekan-rekan di DPRD Provinsi demi kemajuan Bengkulu dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto.
“Evaluasi progres dan realisasi pembangunan infrastruktur, pendataan aset daerah baik fisik maupun non fisik perlu dilakukan. Jika perlu mutasi beberapa Kepala OPD dilakukan,” jelas Juru Bicara Fraksi Gerindra Jonaidi, SP dari fraksi Gerindra. (jun/Adv)
Facebook comments