Pencairan DD di Lebong, Terkendala Aplikasi OM-SPAN
Lebong, Dutawarta.com - Memasuki triwulan keempat masa anggaran tahun 2018 ini pencairan Dana Desa (DD) tahap ke III di Kabupaten Lebong belum terrealisasi. Pasalnya, pencairan DD terkendala dengan input berbasis Aplikasi yakni Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN), antara lain terjadi kendala dalam penginputan reserve pusat untuk pengiriman data yang menjadi syarat pencairan dana tersebut.
Demikian disampaikan Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Lebong melaui kepala bidang PMD Eko Budi Santoso, SP Selasa (2/10/2018).
"Iya, saat ini pencairan DD tahap III terkendala dengan sistem Aplikasi yang saat ini dalam proses untuk memasukkan data ke pusat masih mengalami kendala," jelas Eko.
Dijelaskan Eko, syarat pencairan DD tahap terakhir berdasarkan peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) bahwa kabupaten dapat mengajukan termin ke III dengan syarat penyerapan dana harus 90 persen, capaian kinerja atau realisasinya harus mencapai 50 persen, dan serapan dana dari rekening desa sudah 75 persen.
Diakui Eko, Kabupaten Lebong memenuhi syarat ketentuan tersebut dengan laporan 50 persen.
"Mengenai hal ini kita sudah melakukan koordinasi, dengan harapan DD tahap terakhir segera masuk kasda. Apalagi kabupaten kita sudah memenuhi syarat," ujar Eko. [RB]
Facebook comments