Perkuat Akses Keadilan, Rutan Bengkulu Buka Layanan Konsultasi Hukum bagi Warga Binaan
Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada warga binaan melalui penyediaan fasilitas konsultasi hukum bersama penasihat hukum (PH), Rabu (22/4).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan dalam memperoleh pendampingan hukum yang layak, khususnya bagi mereka yang sedang menjalani proses peradilan maupun yang membutuhkan pemahaman lebih lanjut terkait perkara yang dihadapi. Dalam pelaksanaannya, warga binaan diberikan kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan penasihat hukum secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa layanan konsultasi hukum ini merupakan bagian dari upaya Rutan Bengkulu dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses keadilan yang setara.
“Melalui fasilitas ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan dapat memahami hak dan kewajibannya dalam proses hukum. Pendampingan dari penasihat hukum menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin keadilan yang transparan dan akuntabel,” ujar Tomy.
Selain memberikan akses konsultasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi warga binaan dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan. Dengan adanya pendampingan dari penasihat hukum, diharapkan warga binaan dapat memperoleh arahan yang tepat serta solusi hukum yang sesuai.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan petugas guna menjaga keamanan dan ketertiban, tanpa mengurangi aspek kerahasiaan antara warga binaan dan penasihat hukum. Hal ini menjadi bagian dari standar pelayanan yang profesional di lingkungan Rutan Bengkulu.
Warga binaan pun menyambut baik kegiatan ini, karena memberikan ruang bagi mereka untuk berkonsultasi secara langsung serta memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait langkah hukum yang akan diambil.
Melalui kegiatan ini, Rutan Bengkulu berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum, demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang adil dan berkeadilan.
Facebook comments