Skip to main content
x
lapas

Perkuat Pengawasan dan Integritas, Lapas Bengkulu Komitmen Laksanakan Arahan Dirjenpas

Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, bersama jajaran struktural mengikuti pengarahan dari Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan kinerja penyelenggaraan pemasyarakatan di Wilayah VIII, yang meliputi Bengkulu, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan ini, Lilik Sujandi menegaskan pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam sistem pemasyarakatan guna mencegah risiko yang dapat menghambat integritas dan efektivitas lembaga pemasyarakatan.
"Pengawasan harus mampu mengidentifikasi potensi risiko, sementara pengendalian harus dapat mencegah terjadinya risiko tersebut. Jika kita membiarkan kebiasaan tugas yang salah, budaya kerja yang berisiko, dan pelanggaran tanpa tindakan, maka sistem pemasyarakatan kita akan melemah," tegas Lilik Sujandi.

Ia juga menyoroti perlunya pemetaan terhadap berbagai bentuk krisis dan benturan kepentingan dalam lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, manajemen krisis yang baik akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan dengan profesionalisme dan integritas.
"Manajemen krisis harus dilakukan dengan serius. Kita tidak bisa menutup mata terhadap benturan kepentingan atau penyalahgunaan wewenang. Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini akan menimbulkan dampak negatif yang luas," tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menerapkan prinsip-prinsip pengawasan dan pengendalian yang lebih ketat guna memastikan sistem pemasyarakatan berjalan dengan lebih baik.
"Kami di Lapas Kelas IIA Bengkulu siap melaksanakan arahan ini. Penguatan pengawasan dan pengendalian akan menjadi prioritas dalam meningkatkan kinerja serta mencegah potensi penyimpangan yang bisa merugikan sistem pemasyarakatan," ujar Yuniarto.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajarannya akan lebih disiplin dalam menerapkan aturan, terutama dalam hal pengawasan keluar-masuk petugas, transparansi dalam sistem hunian narapidana, serta mencegah praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Lapas.
"Kami akan memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, sehingga pemasyarakatan di Bengkulu benar-benar berorientasi pada pembinaan yang lebih baik dan profesional," tutupnya.

Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh unit pemasyarakatan di Wilayah VIII, termasuk Lapas Kelas IIA Bengkulu, dapat lebih profesional dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya serta semakin berintegritas dalam memberikan layanan pemasyarakatan yang optimal.

Dibaca : 11Klik

Facebook comments