Skip to main content
x
Polres Kaur Gelar Operasi Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu

Polres Kaur Gelar Operasi Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

 

KAUR – Polres Kaur menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Sabtu (17/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum, pemberantasan peredaran narkoba, serta pemulihan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Kaur sekitar pukul 15.30 WIB. Apel dipimpin Kapolres Kaur, AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., dan diikuti 25 personel yang diterjunkan dalam operasi tersebut.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai prosedur, peningkatan koordinasi, serta pengawasan selama operasi berlangsung. Personel juga diminta mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim gabungan yang dibagi menjadi tiga kelompok bergerak menuju lokasi sasaran. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di rumah yang menjadi target operasi.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang, yakni empat unit kamera CCTV, 17 korek api gas, satu gunting, satu unit power supply, satu unit receiver CCTV, tiga telepon genggam merek Vivo, 11 pipet modifikasi, empat kaca pirek bekas terbakar, serta 103 plastik klip bening bekas.

Sementara itu, pemilik rumah berinisial IF, yang dalam laporan kepolisian disebut memiliki alias FC atau PB, belum berhasil diamankan. Ia diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

Seluruh barang yang diamankan selanjutnya akan diperiksa dan didalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum, pencegahan, serta upaya pemulihan kawasan yang terindikasi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Usai operasi, personel diarahkan melaksanakan patroli dialogis untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kaur.

(**)

Dibaca : 1Klik

Facebook comments