Polres Kepahiang Ungkap 3 Kasus Kejahatan Selama Sepekan
Dutawarta.com - Polres Kepahiang mengungkap 3 (tiga) kasus kejahatan dalam sepekan ini, diantaranya kasus penusukan yang menyebabkan korbannya meninggal, kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor dan Hp di Desa Karang Endah. Hal ini disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, Rabu (29/8/2018), dalam kesempatan itu Kapolres menerangkan terkait tindak pidana pencurian bermotor terungkap pelakunya merupakan belia atau anak-anak dengan usia 16 dan 17 tahun, kasus ini bukan yang pertama kalinya di Kabupaten Kepahiang. Menurut Kapolres, hal ini harus menjadi perhatian semua pihak dengan pelaku pencurian berumur belia.
" Nanti ahli di RSJ akan melakukan pemeriksaan terhadap tsk RA yang menusuk korban hingga meninggal dunia, mengalami gangguan jiwa atau tidak nanti akan dibuktikan oleh ahli. Kalaupun gangguan jiwa, ketentuan dan mekanisme apakah tsk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, tergantung putusan hakim. Kalau dari penampilan dan fisiknya tsk ini sehat," jelas Kapolres.
Selanjutnya, Kapolres menyampaikan terkait kasus penusukan dengan tsk RA (29) yang diinformasikan mengalami gangguan jiwa, nantinya akan dibuktikan oleh ahli di RSJ.
"Pengakuan sementara dari pelaku ND (16) dan ES (17) yang kita amankan ini, menurutnya ada 3 TKP diantaranya kolam renang Rio Swim, Masjid dan depan SMP. Kita prihatin dengan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini masih belia, bahkan ini bukan yang pertama kalinya di Kepahiang, harapan kita menjadi perhatian semua pihak,"jelas Kapolres.
Kasus lainnya yang berhasil diungkap Polres Kepahiang ialah kasus pencurian HP di desa Karang Endah Kecamatan Kepahiang, tsk SE (32) berhasil diamankan aparat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RB)
Facebook comments