Skip to main content
x
Polres Lebong Laksanakan Asesmen Terpadu terhadap Dua Tersangka Narkotika di BNNP Bengkulu

Polres Lebong Laksanakan Asesmen Terpadu terhadap Dua Tersangka Narkotika di BNNP Bengkulu

 

LEBONG – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebong melaksanakan asesmen terpadu terhadap dua orang tersangka perkara narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, yang dilaksanakan pada hari Rabu (21/10/2026) yang lalu.

Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial SH dan BS. Asesmen dilakukan untuk menilai kondisi keduanya serta menentukan rekomendasi penanganan, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan Plt. Kepala BNNP Bengkulu Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H., tim medis, unsur penegak hukum, serta personel Sat Resnarkoba Polres Lebong. Pelaksanaan asesmen berkaitan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/X/2026/Res Narkoba/Polres Lebong/Polda Bengkulu, tanggal 18 Oktober 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Lebong, Iptu Nur Huda, S.H., M.H., menyampaikan bahwa asesmen terpadu merupakan salah satu upaya untuk menentukan penanganan yang tepat bagi pengguna narkotika berdasarkan hasil penilaian tim terkait dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penanganan terhadap pengguna yang memenuhi persyaratan rehabilitasi perlu mengedepankan aspek pemulihan, sementara upaya penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika tetap menjadi perhatian utama.

Polres Lebong juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika, memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran gelap narkoba, serta bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Melalui semangat “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat,” Polres Lebong berkomitmen memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Lebong.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments