Skip to main content
x
Polsek Padang Jaya Laksanakan Giat Cipkon Razia Petasan, Miras, dan knalpot brong Menjelang Tahun Baru 2024

Polsek Padang Jaya Laksanakan Giat Cipkon Razia Petasan, Miras, dan knalpot brong Menjelang Tahun Baru 2024

Bengkulu Utara – Polsek Padang Jaya melaksanakan giat razia Cipkon peredaran miras, petasan, dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang tahun baru 2024 di wilayah hukum Polsek Padang Jaya, Minggu (31/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut Polsek Padang Jaya melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi serta penertiban para pedagang miras maupun petasan yang masih diperdagangkan di wilayah hukum Polsek Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H., didampingi Wakapolsek Padang Jaya IPDA Sunarto serta diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Jaya, Kanit Intel Polsek Padang Jaya, Kanit Binmas, Kanit Shabara dan Anggota Polsek Padang Jaya.

Kapolsek Padang Jaya IPTU Ratno, S.H., mengatakan, berdasarkan hasil razia didapati Pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan penjual miras, petasan, dan pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong menjelang tahun baru serta memberikan himbauan tentang sanksi-sanksi pelanggaran undang-undang yang berlaku,” ucap Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, juga diberikan himbauan dan peringatan kepada pengendara sepeda motor agar mengganti knalpot sepeda motor nya dengan knalpot standar yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang hendak beristirahat, selain itu himbauan juga diberikan kepada para pedagang agar tidak menjual miras maupun petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments