Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Mediasi Perselisihan Warga
Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Brigpol Avril Aryanto, pada Rabu (4/9/2024) bertempat di Kelurahan Amen Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, melaksanakan problem solving (mediasi).
Problem solving ini dilaksanakan terkait permasalahan selisih paham antara pihak pertama Leni (24) warga Kelurahan Tanjung Agung, dengan pihak kedua Riki (31), warga Desa Sungai Gerong.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, atas permasalahan selisih paham yang terjadi.
Berikut hasil mediasi:
1. Para pihak atas kesepakatan bersama tanpa tekanan siapapun bertekad baik mengadakan kesepakatan bersama.
2. Permasalahan warga tersebut diselesaikan secara musyawarah dan para pihak sepakat berdamai.
3. Para pihak saling memaafkan.
Facebook comments