Skip to main content
x
rutan

Puluhan Warga Binaan Rutan Bengkulu Jalani Sidang di PN Bengkulu


BENGKULU - Sebanyak 40 orang tahanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu melaksanakan sidang peradilan pidana di Pengadilan Negeri (PN) bengkulu pada Kamis (15/2). Proses pengeluaran dan penerimaan tahanan setelah sidang diawasi langsung oleh Petugas Pengamanan Rutan dengan seksama. Didampingi petugas Kejari Bengkulu dan pihak Kepolisian Resort Kota Bengkulu situasi berjalan lancar dan terkendali. 

Dalam sidang yang dipimpin oleh majelis hakim di PN Bengkulu, para tahanan tersebut menghadapi beragam dakwaan, mulai dari kasus pencurian, narkotika, kekerasan, hingga pelanggaran hukum lainnya. Kehadiran mereka di persidangan menjadi momen penting dalam proses penegakan hukum di wilayah Bengkulu.

Kepala Rutan Bengkulu, Farizal Antony menyatakan bahwa sidang hari ini merupakan bagian dari agenda rutin yang dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan bahwa para tahanan mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan. 

"Kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada setiap warga binaan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Farizal.

Setelah selesai menjalani proses persidangan, para tahanan langsung dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Bengkulu. Setelah melalui rangkain pemeriksaan badan oleh petugas Rutan, para tahanan diserahterimakan kepada Komandan Regu Jaga.

"Sebelum proses serah terima tahanan, para tahanan harus diperiksa badan oleh petugas pengamanan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan. Selain itu juga harus dipastikan jumlah tahanan yang dikembalikan harus sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan. Karena selama tahanan menjalani sidang di PN itu menjadi tanggung jawab pihak Kejaksaan dan kepolisian yang melakukan pengawalan," pungkas Farizal.

Dibaca : 10Klik

Facebook comments