Skip to main content
x
rutan

Remisi HUT ke-81 RI Jadi Momentum Pembinaan, Rutan Bengkulu Perkuat Sinergi Forkopimda

Bengkulu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Bentiring, pada Senin (17/8).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu, di antaranya Gubernur Bengkulu, Kapolda Bengkulu, Danrem, Danlanal, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, serta perwakilan DPRD Provinsi dan DPRD Kota Bengkulu.

Rutan Kelas IIB Bengkulu turut hadir bersama pejabat struktural sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Pemberian Remisi Umum menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Rutan Bengkulu turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bersama jajaran pemasyarakatan dan tamu undangan. Kehadiran berbagai unsur Forkopimda juga menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tomy Yulianto, menyampaikan bahwa momentum pemberian remisi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan.

"Remisi merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan. Kami berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat," ujar Tomy.

Selain sebagai bentuk penghargaan, pemberian Remisi Umum juga menjadi momentum untuk mengingat kembali makna kemerdekaan. Semangat kemerdekaan diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan memiliki optimisme dalam menjalani proses pembinaan.

Kegiatan tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen bersama antara jajaran pemasyarakatan dan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum dalam mendukung pembinaan warga binaan. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang aman, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Melalui keikutsertaan dalam Upacara Pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rutan Kelas IIB Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments