Selundupkan Ganja di Kemasan Teh, Seorang Napi Diamankan Polres Bengkulu
Dutawarta.com - Terlibat peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bentiring Bengkulu, Seorang Narapidana (Napi) berinisal S (20 tahun) diamankan Satuan Narkoba Polres Bengkulu, Minggu (30/12/2018).
Penangkapan bermula ketika N (29 tahun) seorang warga Tanjung Jaya akan membesuk S di Lapas Bentiring, pada Minggu Siang sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika itu petugas Lapas merasa curiga dengan N yang membawa barang-barang berupa pakaian, gula, kopi dan teh yang akan diberikan kepada S.
Kecuriagaan petugas kemudian di informasikan ke Polres Bengkulu. Selanjutnya kedua instansi yakni Lapas Bentiring dalam hal ini Sipir dan Personil Satuan Narkoba Polres Bengkulu serta Polsek Muara Bangkahulu, melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan N. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket ganja yang dimasukan ke dalam kemasan teh poci.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Bengkulu AKP Tatar Insan, SH dalam konferensi persnya, hari Kamis di Mapolres Bengkulu, (3/1/2019) pukul 09.00 WIB.
“Ini merupakan penangkapan bersama antara dua instansi yakni Lapas Bentiring dan Polres Bengkulu dalam hal ini Satuan Narkoba dan Polsek Muara Bangkahulu," ungkap Kasat.
Kasat menambahkan bahwa antara pihak Lapas dan Polres terus berhubungan baik sehingga pengungkapan narkoba di Lapas Bentiring tak lepas dari adanya saling koordinasi terkait peredaran narkoba, baik di lingkungan Lapas maupun di dalam Lapas.
Diketahui S merupakan narapidana dalam kasus narkoba yang telah di vonis oleh Hakim selama 7 tahun penjara, bedanya barang buktinya kalau dulu itu shabu-shabu sekarang ganja, dan untuk ganja juga telah kita timbang dengan berat 11,24 gram, imbuh Kasat.
Dikatakan AKP Tatar, bahwa ini adalah modus yang sering terjadi dan merupakan kali ke empat kasus penyelundupan narkoba. Sebelumnya, Satuan Narkoba pernah menangani dengan modus memasukan narkoba melalui kaleng cat, kemudian lewat peralatan mandi dan menggagalkan pelaku yang mencoba memasukan shabu-shabu melalui sandal, pungkas Kasat. (Tribratanewsbengkulu)

Facebook comments