Skip to main content
x
Sesuai Prosedur, Puluhan Warga Binaan Lapas Curup Diberikan Ijin Mengikuti Persidangan

Sesuai Prosedur, Puluhan Warga Binaan Lapas Curup Diberikan Ijin Mengikuti Persidangan

Curup - Lapas Curup Melaksanakan Kegiatan Pengeluaran Tahanan Untuk Menghadiri Sidang
Rabu(05/02) Petugas Registrasi LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan Pengadilan Negeri Curup.

Sebanyak 30 orang tahanan di keluarkan atas surat permintaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Proses administrasi pengeluaran tahanan dimulai dengan pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang hingga pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP berlangsung di ruang registrasi. Sebelum di keluarkan dilaksanakan serah terima tahanan dari pihak Lapas Curup kepada petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Dalam melaksanakan proses administrasi pengeluaran tahanan, Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang standar registrasi dan klasifikasi narapidana dan tahanan.

Dibaca : 2Klik

Facebook comments