Skip to main content
x
Tingkatkan Pemberdayaan, Desa Lubuk Banyau Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

Tingkatkan Pemberdayaan, Desa Lubuk Banyau Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

Dutawarta.id - Berdasarkan surat Nomor: 1205/530/Lb-Pj/VII/2024 Kepolisisan Resor (Polres) Bengkulu Utara menghadiri pelatihan Penyuluhan Hukum Desa Lubuk Banyau Tahun 2024 di Balai Serbaguna. Pesertanya adalah seluruh Perankat Desa, ketua BPD beserta anggota, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat Desa Lubuk Banyau dan tamu undangan lain nya, Rabu (31/7/2024).

Penyuluhan hukum desa ini bertujuan agar mentaati produk – produk hukum yang ada apalagi dalam pengalokasian penggunaan dana desa agar mengikuti aturan yang semesti nya.

Kepada media ini Kepala Desa Ahori Yanto Diruang kerja nya menyampaikan,dengan adanya penyuluhan hukum ini agar seluruh Masyarakat  khususnya Aparatur Pemerintah desa lebih tahu aturan dalam menjalankan tugas apalagi dalam penggunaan dana desa.

Kades Ahori Yanto menyampaikan bagi seluruh yang mengikuti pelatihan penyuluhan hukum pada hari ini agar tau pentingnya kegiatan ini dilaksanakan.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri Oleh Ipda Tri Cahyoko Kepolisisan Resor (Polres) Bengkulu Utara, Camat Padang Jaya, seluruh perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, tokoh adat, ,tokoh tgama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat Desa Lubuk Banyau dan tamu undangan lainnya. (Suradi)

Dibaca : 27Klik

Facebook comments