Skip to main content
x
Jalani Persidangan, 75 Tahanan di Beri Pengawalan Oleh Sat Samapta Polresta Bengkulu

Jalani Persidangan, 75 Tahanan di Beri Pengawalan Oleh Sat Samapta Polresta Bengkulu

Bengkulu - Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan umum dari kantor Rutan Marlbrough menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Selasa (03/9/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, adapun tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju kantor Pengadilan Negeri Bengkulu dengan rincian Laki-laki Dewasa : 70 orang, Perempuan: 5 orang, Anak-anak :  0 orang dan Jumlah keseluruhan Tahanan : sebanyak 75 orang.

"Pengawalan dilakukan dengan mobil tahanan dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar," ucap Iptu Endang Sudrajat.

Anggota Pengawalan tetap waspada dan siaga saat berlangsung nya kegiatan persidangan di pengadilan Negeri Bengkulu dan sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu masih berlangsung stuasi aman terkendali.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments