Kakak Kandung Tega Setubuhi Adik Kandung Sendiri
Kepahiang, Dutawarta.com - Perbuatan pemuda ini sungguh tidak menusiawi. Bagaiman tidak, dia tega melakukan pencabulan dan persetubuhan dengan korban tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Perbuatan pelaku sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Data terhimpun, pelaku yang berinisial AS (22 tahun) adalah warga Desa Embug Ijuk Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Sedangkann korban, sebut saja namanya Mawar (14 Tahun) adalah adik kandung pelaku yang juga masih berstatus pelajar.
Pelaku dari Resort Kepahiang kemudian mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari seorang ibu rumah tangga bernama Dwi Meliyaw, warga Desa Santing Kecamatan Tebat Kerai Kabupaten Kepahiang pada 18 November 2018 lalu.
"Kita sudah mengamankan pelaku dugaan tindak pindana pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Reskrim AKP Yusiadi.
Yusiadi menambahkan, atas kejadian pencabulan itu, orang tua korban tidak senang dan melaporkan ke Polres Kepahiang. Polisi saat ini sudah memperoleh dan mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban juga pelaku saat kejadian berlangsung. (My)
Facebook comments