Kerjasama Warga dan Polisi, Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Rejang Lebong dalam Hitungan Jam
Dutawarta.com - Dua Kabupaten Rejang lebong, AS (30) dan RS (30) diringkus petugas Reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu karena dilaporkan mencuri. Korbannya adalah Radiansyah (25), warga Desa Batu Galing Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.
Dua terduga pelaku diringkus polisi bersama barang bukti berupa satu set speaker merek GMC dan satu unit tablet merk Advance.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bnegkulu AKBP Puji Prayitno S.IK MH mengatakan, terungkapnya perbuatan terduga pelaku ketika warga menemukan barang bukti yang diduga hasil curian. Mendapati informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku.
Atas peristiwa itu, Kapolres Rejang Lebong memberikan ucapan terimakasih terhadap partisipasi dan kerjasama dari masyarakat sehingga kegiatan pengungkapan pencurian dapat berjalan cepat hanya hitungan jam dari pelaporan.
Facebook comments