KORDA LSM Liputan Bengkulu Utara Laporkan Perubahan Susunan Pengurus Periode 2020-2025
Bengkulu Utara, Dutawarta.com - Koordinator Daerah Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) Kabupaten Bengkulu Utara masa kerja 2020-2025 bertanggung jawab kepada Direktur Eksekutif melalui rapat pengurus dan melaporkan secara berkala perkembangan dan kemajuan LIPUTAN di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Bengkulu Utara. Susunan komposisi dan personalia koordinator daerah LSM LIPUTAN Kabupaten Bengkulu Utara masa kerja 2020-2025 berdasarkan surat keputusan nomor : 05.Korda/Kep.LIPUTAN/BKL/V/2020.
Suryadi S.STP M.Si Kepala Kantor KESBANGPOL Kabupaten Bengkulu Utara mengatakan, "Kami sambut baik kedatangan koordinator daerah LSM LIPUTAN beserta tim, berharap seluruh LSM yang terdaftar di kantor Kesbangpol baik surat keterangan terdaftar (SKT) yang masih berlaku/sudah mati untuk mendaftar kembali melalui kantor Kesbangpol kabupaten Bengkulu Utara untuk di usulkan ke Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) agar terigestrasi melelui aplikasi SIOLA dan SIORMAS yang sudah louncing mulai februari 2020," Ujar Suryadi ke media, Kamis (28/5/2020).
Secara terpisah di sampaikan Suradi Koordinator Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, "Hari ini kami melaporkan secara berkala perkembangan dan kemajuan lembaga informasi publik untuktransparansi dan advokasi negara (LIPUTAN) ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara," ujarnya.
Adapun VISI dan MISI LSM LIPUTAN yaitu sebagai berikut :
Visi :
Mengupayakan terwujudnya masyarakat informasi (information society) Indonesia yang berdayaguna, produktif dan bertanggung jawab dalam rangka menguatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Misi :
1. Menjadi wahana dalam berperan aktif melakukan transformasi.
2. Menjadi wahana dalam berperan aktif mencari, mengelola dan menyampaikan informasi publik.
3. Menjadi wahana dalam melakukan kajian, riset dan kegiatan lainnya dalam menguatkan kapasitas, wawasan dan ke ilmuan masyarakat di bidang informasi dan advokasi publik.
Adapun pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan lembaga informasi publik untuk transparansi dan advokasi negara (LIPUTAN) keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MENKUMHAM) Republik Indonesia NOMOR AHU -0006695.AH.01.07.TAHUN 2015.
Berikut Susunan pengurus daerah LIPUTAN Kabupaten Bengkulu Utara yaitu:
1. Pembina. : Drs.Abdullah Djaub
2. Ketua. : Suradi
3. Wakil ketua I : Aan robi putra
4. Sekretaris. : Hirwan
5. wakil sekretaris I : Aprolis
6. Bendahara. : Adi saputra
Anggota. : 1.Rama Ardiansyah
2.Hamid 3. Dendi
Facebook comments