Skip to main content
x
Hukum
Suasana di dalam maka brimob kelapa dua

Kronologi Operasi Penanggulangan Penyanderaan di Mako Brimob

Jakarta, Dutawarta.com - Drama 40 jam penyanderaan di Markas Komando Brimob oleh narapidana terorisme berakhir Kamis (10/5/2018), tepatnya pukul 07.15.

Polisi berhasil melumpuhkan narapidana terorisme yang sempat menyandera rekannya hingga Kamis pukul 02.00. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyatakan, polisi melumpuhkan narapidana terorisme dengan sangat hati-hati.

Oleh karena itu, polisi terlebih dahulu mengultimatum para narapidana terorisme yang berhasil merebut senjata. Wiranto mengatakan, dalam ultimatumnya, polisi memberikan dua pilihan kepada para narapidana terorisme, menyerahkan diri atau menghadapi risiko serbuan.

"Aparat keamanan telah memberikan ultimatum kepada mereka, menyerah atau menghadapi risiko serbuan dengan batasan waktu tertentu," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).

Wiranto mengatakan, menjelang subuh, sebanyak 145 narapidana teroris menyerahkan diri kepada polisi. Sementara itu, 10 narapidana lainnya tetap bertahan dan mencoba melawan polisi. Polisi pun menyerbu 10 narapidana yang tersisa.

Setelah terjadi baku tembak, akhirnya 10 narapidana teroris itu menyerah.

Selanjutnya, sekitar pukul 07.15, polisi meledakkan seluruh bom yang berhasil dirakit narapidana selama penyanderaan. "Sisa teroris masih ada 10. Aparat keamanan melaksanakan serbuan di lokasi mereka. Tadi kita dengar bunyi tembakan dan bom," kata Wiranto.

Ia pun memastikan seluruh narapidana terorisme yang sempat memberontak di Mako Brimob, Depok, sudah menyerah. "Lengkap, 155 teroris menyerah kepada aparat kepolisian Republik Indonesia," kata Wiranto. Para narapidana terorisme dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

(Sumber: Kompas.com)

Dibaca : 8Klik

Facebook comments