Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum Warga Binaan
Curup -Laksanakan Layanan Bantuan Hukum, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan WBP
Kamis (26/09) LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan pihak penasehat hukum dengan WBP. Ini merupakan salah satu bentuk layanan prima yang diselenggarakan Lapas Curup dibidang layanan bantuan hukum.
Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait dengan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang akan diajukan pihak penasehat hukum dan WBP. Layanan bantuan hukum ini merupakan layanan bantuan hukum yang bersifat litigasi berupa pendampingan hukum dalam menghadapi proses persidangan.
Dalam melakukan fasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup selalu menerapkan SOP dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.
Facebook comments