Skip to main content
x
Hukum
Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

Mengaku Dianiaya Dihalaman Kantor DPRD, Perempuan Ini Laporkan ke Polisi

Dutawarta.com -  Oknum anggota dewan Provinsi Bengkulu inisial SM dilaporkan oleh seorang wanita bernama Irvin Dianthy (34), warga Jalan Kenanga 10 RT 3 RW 1 Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

SM dilaporkan ke Polres Bengkulu pada Senin (19/03/2018) atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap Irvin Dianthy. Dalam keterangannya, Irvin mengaku dianiaya dihalaman kantor DPRD Provinsi Bengkulu. Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu korban didorong oleh terduga pelaku dari mobil terduga pelaku. Akibatnya, korban mengalami sakit di bagian leher sebelah kanan sampai siku, juga kaki dari lutut sampai pergelangan. Sementara dari keterangan korban, penganiayaan terjadi karena korban meminta uang sebesar Rp 15 juat rupiah kepada terduga pelaku.

Sementara ketua partai yang menaungi anggota dewan itu saat dikonfirmasi mengaku mengetahui perihal dugaan penganiayaan itu. Pihaknya sudah berusaha untuk mendamaikan keduanya. "Kita sudah upayakan kekeluargaan, namun keputusan ada ditangan anggota dewan itu," kata ketua partai tersebut. (Rori Oktriyansyah)

Dibaca : 12Klik

Facebook comments