Pasien Covid-19 Meninggal, Polsek Air Besi Monitoring Pemakaman
Dutawarta.com - Personil Polsek Air Besi lakukan monitoring dan pengamanan terhadap proses pemakaman pasien Covid-19 atas nama Ruza Pawi 68 tahun. Almarhumah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 01 November 2020 sekira pukul 21.00 WIB di rumah sakit M.Yunus Bengkulu dan di nyatakan terpapar virus Covid-19.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik,MH melalui Kapolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri mengatakan dalam giat proses pemakaman salah satu warga desa selubuk yang terpapar virus Covid 19, pihak Kapolsek, camat dan kepala puskesmas telah meyarankan kepada keluarga Almarhumah untuk di lakukan pemakaman secara protokol kesehatan,
"Ya baik dari pihak Kapolsek, camat dan kepala puskesmas telah meyarankan kepada keluarga Almarhumah untuk melakukan pemakaman secara protokol kesehatan,dan melarang untuk peti jenazah tidak di buka untuk menghindari penyebaran virus Covid 19 kepada keluarga dan masyarakat desa selubuk," kata Kapolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri
Namun, dari pihak keluarga tetap melaksanakan proses pemakaman, dengan cara membuka peti jenazah, dimandikan dan di sholat kan bersama-sama di Masjid Babussalam yang ada di desa Selubuk. Setelah itu di makamkan di tempat pemakaman umum di desa selubuk kecamatan Air Napal.
Untuk diketahui, adapun riwat jenazah almarhumah mengidap penyakit kanker payudara dan kanker rahim dan sempat dirawat di RSUD M. Yunus Bengkulu dan dilakukan operasi.
Pewarta: Suradi

Facebook comments