Skip to main content
x
Hukum
Proktokol Kesehatan

Cegah Covid-19, Masuk Polres Mukomuko Wajib Terapkan Prokes

Dutawarta.com - Tetap konsisten, Polres Mukomuko terus menerapkan pelaksanaan pemeriksaan prokes (protokol kesehatan) terhadap siapapun yang akan memasuki lingkungan kantor Polres Mukomuko Polda Bengkulu.

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi SH S.IK MH pagi hari ini, Senin (11/01/2021) menegaskan pemeriksaan prokes merupakan upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) yang dilaksanakan oleh anggota piket dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).

“Pemeriksaan meliputi kewajiban untuk melaksanakan cuci tangan dan penggunaan masker, serta juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh,” tambahnya lagi.

Menutup keterangan, Kapolres Mukomuko kembali memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat taat menerapkan prokes demi keselamatan bersama dan juga peduli kamtibmas.

Dibaca : 5Klik

Facebook comments