Tak Diborgol, Dua Tahanan Kabur Setelah Jalani Persidangan
Bengkulu Selatan, Dutawarta.com - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Bintuhan Kabupaten Kaur kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kaur pada Senin malam (16/7/2018) sekitar pukul 19.35 WIB. Kedua tahanan yang kabur adalah Agustian Putra Jaya, warga Jalan Dua Jalur RT 7 Kelurahan Gunung Ayu Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Dia merupakan tahanan kasus pemerkosaan. Sedangkan satu lagi tahanan yang kabur yakni Efridiansyah alias Sukin, warga Desa Manau Sembilan II Kecamatan Padang Guci Ulu Kabupaten Kaur, merupakan tahanan kasus Narkoba.
Namun berkat kerja keras tim, salah satu tahanan yang kabur yaitu Efridiansyah alias Sukin berhasil diamankan kembali oleh Kejaksaan. Sedangkan satu lagi tahanan yang kabur masih dalam pencarian.
Kaburnya dua tahanan Kejaksaan Negeri Bintuhan itu karena mereka tidak diborgol usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kaur. Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kaur, 2 dari 14 tahanan yang akan dibawa ke Rutan Klas II B Manna kabur.
"Iya benar mereka berdua kabur usai menjalani sidang di PN Kaur," jelas Kepala Rutan Klas II B Manna, Drs Andi Anjar, Selasa (17/7/2018). Dikatakan Andi Anjar, saat usai menjalani sidang di PN Kaur, para tahanan tersebut dikawal 3 orang Jaksa dan seorang anggota Polisi. (Fongki)
Facebook comments