DPRD Benteng Gelar Hearing Bersama Pengusaha dan Petani Sawit
Dutawarta.com - Hearing antara Perusahaan Sawit dan Petani Sawit dengan Komisi II DPRD Bengkulu Tengah, Jumat (20/07/2018), pukul 09.00 wib sempat alot, sebab Hearing tersebut diwarnai adu mulut antara peserta.
Adu Mulut ini terjadi saat pihak perusahaan tidak bisa merealisasikan harga sawit yang di tetapkan oleh Pemerintah Provinsi yakni Rp. 1.200 per kilo.
Permasalahan tersebut menjadi pemicu persoalan yang semangkin panas, sehingga Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah emosi dan memukul meja dalam pertemuan tersebut.
Marlon Purba selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, emosi lantaran pihak Perusahaan PT. Bio Nusantara, PT Agra dan PT SIL yang hadir tidak memikirkan petani sawit, sehingga harga sawit yang dijual dengan perusahaan masih di bawa harga HET.
“Kenapa perusahaan tidak mengutamakan sawit petani lokal yang harus di prioritaskan, justru sawit dari luar kabupaten yang di utamakan oleh pihak perusahaan saat ini,” jelasnya.
“Kami minta kepada perusahaan harus bisa memberikan keputusan sehingga harga sawit yang telah ditentukan bisa direalisasikan dan perusahaan seharusnya tidak membeli sawit dari luar,” ungkap Marlon Purba dengan nada sedikit emosi dalam Hearing tersebut.
Pertemuan yang dihadiri wakil Bupati dan Asisten 2 Pemkab Bengkulu Tengah selaku mewakil Pemerintah setempat juga sempat terdiam pada saat suasana yang memanas.
Akhirnya, cekcok adu mulut tersebut reda saat waktu sholat jumat tiba.
“Pertemuan di lanjutkan kembali sesudah sholat jumat,” kata Marlon.
Sementara itu, Anang, Kepala Tata Usaha PT Agra mengakui bahwa pihak perusahaan belum bisa merealisasikan harga yang di tetapkan provinsi karena pihak perusahaan Agra masih membeli Buah Sawit di bawah harga HET, lantaran masih mengalami rugi.
“Untuk petani lokal pihak perusahaan tetap utamakan petani lokal selama terjadinya anjlok harga sawit selama ini dan masalah harga yang di beli perusahaan di bawa harga HET itu kebijakan dari manajemen perusahan karena dalam Hearing dirinya hanya sebagai perwakilan perusahaan saja,” demikannya. (Adv/Joko)

Facebook comments