Polsek Kerkap bersama Tim Satgas covid19 berhentikan turnamen futsal.
Bengkulu Utara,Dutawarta.com - Polsek Kerkap Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu bersama Tim satgas Kecamatan Hulu palik dan Tim Satgas Desa telah melakukan koordinasi dan pemberhentian kegiatan pertandingan turnamen futsal yang di selenggarakan di Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.,kamis 9/9/2021
Kapolsek Ipda Ratno,SH Kepada wartawan media ini,panitia penyelenggara acara turnamen pertandingan futsal dengan peserta yang lumayan banyak sejak tanggal 7 yang rencananya sampai dengan 12 September 2021 tanpa ijin dari pihak manapun dan tanpa koordinasi baik ke Dispora Kabupaten Bengkulu Utara maupun satgas desa dan satgas kecamatan setempat,sampai nya.
Berdasarkan SE Satgas Covid-19 Kab BU No: 360/90/SATGAS/2021 tentang PPKM Level 3 Pada point 6 ke-1 Dan ke-2 tidak di indahkan dan di duga melakukan pelanggaran setelah di laksanakan koordinasi maka Kades dan pihak penyelenggara turnamen dalam hal ini ketua panitia Tarmizi di panggil satgas Kecamatan Hulu Palik dalam hal ini Camat Hulu palik
Masih Kapolsek setelah di adakan koordinasi di posko satgas Kecamatan Hulu Palik maka di ambil tindakan berupa pemberhentian kegiatan pertandingan turnamen futsal tersebut dan di larang mengadakan kegiatan tersebut sampai terbit peraturan yang memperbolehkannya.
Terakhir Kapolsek sampaikan,telah di buatkan surat pernyataan dan di tanda tangani oleh ketua panitia di atas matrei rp.10.000,- di saksikan yang hadir.,tutup nya
Terlihat awak media ini dalam pemberhentian Pertandingan turnamen Futsal di Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik Kaupaten Bengkulu Utara Camat Hulu Palik Sahmad,S.sos,Kapolsek Kerkap Ipda Ratno,SH,Danramil Arma di wakili Bhabinsa,Kanit Reskrim Aipda Linda Putra Polsek Kerkap,Kades Talang Rendah Kartoyo,Ketua panitia turnamen Tarmizi dan anggota Satgas Kecamatan Hulu Palik lainnya.(Suradi)

Facebook comments