Pelaku Modus Gembos Ban Ditangkap Polisi
Dutawarta.com - Tak butuh waktu lama bagi pihak Kepolisian Daerah Bengkulu untuk mengungkap serta menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi dijalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu, pada tanggal 11 Januari 2019 lalu.
Dalam Press Conference yang di laksanakan oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu kemarin Kamis (17/01/19), Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombespol Pasma Royce, S.H, S.Ik didampingi Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners, S.Ik, Kasubbid Penmas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi M, Menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap dua orang dari 5 orang pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan modus penggembosan ban.
Dijelaskan oleh Dir Reskrimum Polda Bengkulu, pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura – pura menabung di bank dan memantau nasabah bank yang mengambil uang dengan jumlah besar lalu ban mobil nasabah di gembos dengan menggunakan besi payung bekas, lalu mobil nasabah di ikuti hingga ban mobil kempes, pelaku melancarkan aksinya dan mengambil uang senilai Rp.150.000.000,- ketika korban keluar dari mobil dan hendak mengganti ban mobil.
Adapun kedua tersangka yang berhasil ditangkap tersebut yakni berinisial BU dan AH, sedangkan untuk 3 orang rekannya telah masuk dalam DPO polda Bengkulu barang.
Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa , 1 unit Mobil CRV, 1 ban mobil kondisi kempes dan menempel besi, satu unit sepeda motor, 1 buah kikir, dua buah potongan bingkai payung dan satu buah payung rusak berhasil diamankan dari tangan dua tersangka tersebut.
“Untuk dua orang pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun penjara, sedangkan untuk tiga pelaku lagi yang sekarang ini masuk DPO kita, identitasnya sudah kita kantongi dan dalam proses pengejaran anggota yang masih ada dilapangan,” ucap Kombes Pol Pasma Royce SH SIk, kemarin (17/1/2019).
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Pasma Royce kembali menghimbau kepada seleuruh warga masyarakat Bengkulu yang ingin mencairkan dan mengambil uang dari bank untuk meminta bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian baik itu dari Polda, Polres maupun Polsek dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun .
“Kita tegaskan kepada warga Bengkulu untuk tidak pernah ragu dan sungkan untuk meminta bantuan anggota kepolisian terkait pengamanan karena ini sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian dalam memberikan pengamanan dan pelayanan bagi warganya,” tutupnya. (Tribratanewsbengkulu)
Facebook comments