Aksi Solidaritas AJMB: Meminta Kepada Presiden Agar Cabut Remisi Kepada Susrama
Dutawarta.com - Aliansi Jurnalis Muda Bengkulu (AJMB) menggelar aksi solidaritas tabur bunga dilaut pantai Jakat, sebagai bentuk solidaritas jurnalis di Bengkulu atas penolakan remisi yang diberikan Presiden.
Presiden Joko Widodo, melalui kepres nomor 29 tahun 2018, memberi keringanan hukuman kepada Susrana. Menanggapi keluarnya keputusan presiden itu, jurnalis muda Bengkulu myatakan sikap.
1. Mengecam kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan remisi kepada pelaku pembunuhan keji terhadap jurnalis. Fakta persidangan menyebutkan bahwa pembunuhan ini terkait berita dan pembunuhannya dilakukan secara terencana
2. Kebijakan Presiden yang mengurangi hukuman itu melukai rasa keadilan tidak hanya keluarga korban, tapi juga jurnalis di Indonesia
3. Mendesak Presiden Joko Widodo mencabut keputusan presiden pemberi remisi terhadap Susrama.
Tabur bunga dilaut yang dilakukan Aliansi Jurnalis Muda Bengkulu (AJMB) mengingat peristiwa kematian, Prabangsa yang dibuang ke laut setelah mengalami penyiksaan dari orang-orang suruhan Susrama
“Meminta kepada presiden Jokowi agar mencabut remisi kepada Susrama. Pemberian remisi kepada pembunuh jurnalis ini menciderai kebebasan pers,” kata Koordinator AJMB Firmansyah, S.Sos.
Dalam kegiatan tabur bunga pagi ini, Puluhan urnalis di Bengkulu dari berbagai media massa. Ikut bergabung AJI Bengkulu dan PWI Bengkulu. (Joko)
Facebook comments