Skip to main content
x
Hukum
BNN Kota dan Polres Bengkulu Teken MoU Pemberantasan Narkoba

BNN Kota dan Polres Bengkulu Teken MoU Tentang Pemberantasan Narkoba

Dutawarta.com  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu jalin kerja sama dengan Polres Kota Bengkulu dengan menandatangani MoU tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika, Rabu (20/2) di Aula BNN Kota Bengkulu.  

Kepala BNN Kota Bengkulu Alexander Soeki, S.Sos mengatakan saat ini masalah Narkoba bukan hanya masalah BNN saja, sudah menjadi masalah bersama, sesuai dengan Inpres No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).  

"Dengan adanya MoU antara BNN Kota Bengkulu dan Polres Kota Bengkulu, maka diharapkan koordinasi bisa menjadi lebih masif", ujar Alexander Soeki.

Alexander Soeki menambahakan selama ini koordinasi BNN Kota dan jajaran Polsek sebenarnya sudah terjalin. Dengan adanya MoU ini diharapkan sinergitas dengan pihak kepolisian bisa menjadi lebih terjalin. Terutama dengan Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak dari kepolisian yang berada ditengah-tengah masyarakat. 

"Peran Bhabinkamtibmas begitu penting karena langsung berada ditengah-tengah masyarakat. Mengingat ada sekitar 5.760 pecandu yang ada di Kota Bengkulu tentu merupakan kondisi yang sudah mengkhawatirkan. Jangan sampai pencandu ini semakin bertambah terutama kalangan anak-anak dibawah umur", tambah Alexander Soeki.

"Pada tahun lalu, BNN Kota Bengkulu melakukan rehabilitasi terhadap 43 orang, sebanyak 28 orang berada pada usia di bawah umur. Anak usia dibawah umur rata-rata mengkonsumsi zat adiktif seperti Komik, Lem Aibon dan lain-lain", jelas Alexander Soeki. 

Senada dikatakan Kapolres Kota Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Kun Prasetyo, S.Ik, pihaknya menginginkan koordinasi pengendalian narkoba terutama pencegahan harus benar-benar masif dengan banyak melakukan penyuluhan dan razia. Dengan meratanya tingkatan usia pengguna narkoba saat ini, mulai dari anak-anak sampai orang tua, maka harus dilakukan tindakan pencegahan bukan hanya penindakan saja.

"Saat ini pengguna narkoba sudah merambah segala usia, contohnya saja anak SD dan SMP sudah menggunakan zat adiktif yakni komik dan lem. Tentu ini sangat mempritihatinkan, karena mereka merupakan generasi penerus bangsa, tentu kita tidak ingin genarasi penerus bangsa kita menjadi rusak karena itu", ungkap Kapolres.

Penandatangann MoU dihadiri pejabat dilingkungan BNN Kota bengkulu dan Polres Kota Bengkulu.  (Rs)

Dibaca : 8Klik

Facebook comments