Puluhan Orang Warga Binaan Lapas Curup Jalani Sidang
Curup - Lapas Curup Keluarkan Tahanan Pengadilan Negeri Curup untuk Menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri Curup, Rabu (08/01).
LP Kelas IIA Curup melaksanakan pengeluaran tahanan untuk menghadiri sidang. Kali ini sebanyak 32 orang tahanan Pengadilan Negeri Curup di keluarkan atas permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Proses administrasi pengeluaran tahanan, dimulai dengan pemanggilan tahanan, pencatatan dalam buku agenda sidang hingga pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP dilakukan oleh petugas registrasi di ruang registrasi Lapas Curup.
Setelah proses administrasi pengeluaran selesai dilaksanakan serah terima tahanan dengan petugas Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Dalam melaksanakan administrasi pengeluaran tahanan, Lapas Curup berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi narapidana dan tahanan.

Facebook comments