Skip to main content
x
rutan

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Bengkulu Pasang Banner Barang Terlarang di Blok Hunian

BENGKULU – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu melaksanakan pemasangan banner infografis tentang barang-barang terlarang di area blok hunian warga binaan, Jumat (29/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif untuk memperkuat kesadaran warga binaan terhadap aturan yang berlaku di dalam rutan.

Pemasangan banner tersebut dipimpin langsung oleh jajaran petugas pengamanan dan staf pelayanan tahanan Rutan Bengkulu. Banner infografis dipasang di sejumlah titik strategis di area blok hunian agar mudah dilihat dan dibaca oleh seluruh warga binaan.

Infografis yang dipasang memuat informasi mengenai berbagai jenis barang yang dilarang berada di dalam blok hunian, seperti narkotika, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Selain itu, banner juga memuat ajakan kepada warga binaan untuk bersama-sama menjaga situasi rutan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, Irman Jaya, mengatakan bahwa pemasangan banner infografis tersebut merupakan salah satu bentuk edukasi sekaligus penguatan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan di dalam rutan.

“Melalui pemasangan banner infografis ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada warga binaan mengenai barang-barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Ini juga menjadi langkah preventif agar seluruh warga binaan turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Irman Jaya.

Ia menjelaskan, informasi yang disampaikan melalui media visual dinilai lebih efektif dalam meningkatkan kesadaran warga binaan. Dengan adanya banner tersebut, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami konsekuensi dari kepemilikan barang terlarang serta pentingnya mematuhi tata tertib yang berlaku.

Kegiatan pemasangan banner infografis ini juga mendapat respons positif dari warga binaan. Mereka mengaku lebih mudah memahami jenis barang yang dilarang serta aturan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan di Rutan Bengkulu.

Selain sebagai sarana informasi, pemasangan banner tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Rutan Bengkulu dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dan bebas dari gangguan keamanan.

Irman Jaya berharap melalui langkah sederhana namun edukatif ini, kesadaran seluruh warga binaan terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dapat terus meningkat.

“Semoga dengan adanya banner infografis ini, seluruh warga binaan semakin memahami pentingnya menaati aturan dan bersama-sama menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup Irman Jaya.

Dibaca : 4Klik

Facebook comments