Skip to main content
x
lpka

Perkuat Layanan Ramah Anak, LPKA Kelas II Bengkulu Ikuti Sosialisasi Standar dan Penilaian LPKRA

Bengkulu – Dalam rangka memperkuat upaya perlindungan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), LPKA Kelas II Bengkulu mengikuti kegiatan **Webinar Sosialisasi Standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dan Borang Standar LPKRA pada Lembaga Anak Berhadapan dengan Hukum** yang diselenggarakan secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran petugas yang membidangi pembinaan dan perlindungan anak sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan layanan yang ramah anak dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.

Webinar tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai standar LPKRA sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan perlindungan khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan terkait borang standar LPKRA yang menjadi instrumen penting dalam proses pemantauan dan evaluasi pemenuhan indikator lembaga ramah anak.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh informasi mengenai berbagai aspek yang harus dipenuhi oleh lembaga penyelenggara layanan bagi ABH, mulai dari kebijakan perlindungan anak, sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak, mekanisme pengaduan yang aman, hingga pelaksanaan program pembinaan yang menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Kepala LPKA Kelas II Bengkulu menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan bagi anak binaan. Dengan memahami standar LPKRA secara menyeluruh, diharapkan seluruh jajaran dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip perlindungan anak secara optimal dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.

LPKA Kelas II Bengkulu terus berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak. Melalui penguatan kapasitas petugas serta penerapan standar perlindungan anak yang komprehensif, LPKA Kelas II Bengkulu berupaya memastikan setiap anak binaan memperoleh hak-haknya secara layak serta mendapatkan pembinaan yang mendukung proses reintegrasi sosial mereka di masa mendatang.

Dengan mengikuti Sosialisasi Standar LPKRA dan Borang Penilaian ini, LPKA Kelas II Bengkulu semakin mempertegas komitmennya dalam mewujudkan lembaga yang menjunjung tinggi perlindungan anak serta mendukung terciptanya sistem peradilan pidana anak yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada masa depan anak.

Dibaca : 1Klik

Facebook comments